Polisi Imbau Pengusaha Mobil Bekas Agar Tidak Parkir di Badan Jalan dan Begini Komentar Netizen

Personel Satlantas Polrestabes Medan memberikan imbauan kepada pengusaha mobil bekas di Jalan Nibung Raya agar tidak memarkirkan mobil atau barang dagangan mereka di badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas melambat, Rabu (31/5/2017).

Petugas kepolisian dari Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan penindakan langsung kepada pemilik Showroom mobil bekas yang memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Nibung Raya karena akan memperlambat arus lalu lintas.Seperti yang dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Indra Warman saat dihubungi melalui selularnya. ia mengatakan pihaknya sudah melakukan imbauan dari beberapa hari yang lalu."Kita juga sudah memantau terkait pemilik showroom yang melakukan parkir kendaraan sampai ke badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas melambat,"katanya.Untuk itu, kata orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada para pengusaha mobil bekas agar mengindahkan imbaua dari polisi.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.