Maling Motor Asal Kemayoran Ini Beli Senpi dari Ipin

Team Alpha Pus (TAP) Polrestro Jakarta Pusat berhasil mengamankan FR (33) warga Kemayoran yang didapati karena memiliki senjata api jenis Revolver.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan dalam

penangkapan FR ini sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyatakan bahwa ada seseorang warga yang memiliki senjata api.
Polisi kemudian menindaklanjuti hasil laporan tersebut serta langsung melakukan penelusuran, dan berhasil mengamankan pelaku.
FR ditangkap petugas tanpa perlawanan pada Sabtu (3/6/2017) pukul 03.00 WIB, di jalan Kemayoran.
"Kami berhasil mengamankan FR setelah ada laporan dari warga bahwa pelaku memiliki senjata api," kata Andry dalam keterangannya, Minggu (4/6/2017).
Menurut keterangan yang didapat bahwa FR mendapatkan senjata tersebut dari seseorang di kawasan Tangerang.
Senjata api tersebut dibelinya dengan harga Rp. 3.500.000.

"Dari hasil interogasi, tersangka memiliki senpi dengan cara membeli dari Ipin seharga 3.5 juta di tanggerang," katanya.

Selain itu FR pernah menggunakan senjata api tersebut untuk digunakan mencuri motor di daerah Galur, Jakarta Pusat dan juga sekitar Mangga Besar Raya.

"Saat ini TSK sudah kami amankan di Polres Jakpus guna dilakukan pengusutan," katanya.

Dalam hasil pemeriksaan polisi berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat amunisi kaliber 38, dan satu buah kunci leter T berikut empat anak mata kunci leter T tersebut.

Akibat kepemilikan senjata api rakitan ini, tersangka dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat tahun 1951 dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau dua puluh tahun penjara.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.