Usai Keroyok Anggota Polisi, Debt Collector Kabur Tinggalkan Motor Mereka

    Ilustrasi pengeroyokan 


 Bripka Karlos Infantri, anggota Unit Lantas Polsek Pondok Gede, Bekasi,    dikeroyok enam orang yang diduga debt collector.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Jati Makmur (pertigaan bojong depan material) Kelurahan Jati Makmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, Selasa (6/6/2017) sekira pukul 13.00.

Usai menganiaya, para pelaku justru meninggalkan dua unit sepeda motor di lokasi.

"Kejadian berawal saat korban sedang mengendarai motor Yamaha N-Max B 4589 KAO. Lalu saat melintas tempat kejadian, korban dihentikan oleh enam orang tidak dikenal, dengan alasan sepeda motornya bermasalah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, ketika dikonfirmasi, Rabu (7/6/2017).


Saat itu, korban sudah mengatakan bahwa motornya tidak ada masalah. Bahkan sudah mengaku sebagai anggota Polri. Namun pelaku tetap memaksa dan mengeroyok korban.


"Saat kejadian, anggota Shabara Polda Metro Jaya Bripda Roy Fahrudin melintas di lokasi dan membantu korban, kemudian mencoba melerai. Tapi setelah melakukan pengeroyokan, pelaku melarikan diri dan meninggalkan dua unit sepeda motor," papar Argo.


Dua unit sepeda motor tersebut adalah Yamaha Mio warna merah F 4028 LW dan Yamaha Mio warna merah B 3501 SNE.


Akibat pengeroyokan tersebut, korban menderita luka memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belangkang. Korban langsung melakukan visum guna untuk membuat laporan polisi.


"Diduga pelaku adalah kelompok debt collector leasing yang hendak menarik sepeda motor. Kami masih lakukan penyelidikan untuk ungkap pelakunya," 

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.