Walikota Nonjobkan Oknum Lurah yang Dilaporkan Lecehkan Pegawainya

ilustrasi pencabulan, pelecehan seksual 

Paska pelaporan dugaan tindak asusila oknum lurah oleh pegawainya beberapa hari lalu, Wali Kota Batam, Rudi, langsung memanggil lurah tersebut ke ruang kerjanya, Senin (29/5/2017) siang.

Cukup lama Rudi berbicara dengan sang lurah di ruang kerjanya, sekitar 1 jam.

Hingga akhirnya Rudi keluar ruangan untuk memimpin rapat bersama Wakil Wali Kota Batam dan beberapa pihak lainnya di lantai V Gedung Wali Kota Batam.

Tak banyak kalimat yang disampaikan Rudi perihal pemanggilan lurah tersebut.

Hanya saja, dengan nada tegas Rudi mengatakan, lurah itu akan di-nonjob-kan dari posisinya saat ini.

"Kita nonjob-kan dia," kata Rudi kepada wartawan.

Lebih lanjut, dikatakan, pejabat lurah tersebut akan ditarik lagi ke Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia Kota Batam.

"Biar BKD yang atur," ujar dia.

Rudi tak mengomentari panjang-lebar soal pelaporan dugaan tindak asusila oknum lurah tersebut ke Polsek Bengkong,
Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan, terkait laporan ke polisi itu, Pemko Batam menyerahkan proses hukumnya kepada aparat hukum.

Kalau memang ada laporan, tentu perlu pembuktiannya. Tapi intinya ini belum terbukti, baru sebatas laporan ke polisi. Jadi, kita ikuti saja proses hukum," kata Ardi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum lurah dilaporkan oleh pegawainya ke Polsek Bengkong karena dituduh telah melakukan pelecahan seksual.

Post a Comment

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.